Expose Laporan Antara Dan Konsultasi Publik (FGD) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kota Muara Teweh

Muara Teweh, 13 Oktober 2021 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan Expose Laporan Antara dan Konsultasi Publik (FGD) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Muara Teweh di Ruang Rapat Setda Lantai I, kegiatan tersebut turut mengundang Setda Prov. Kalteng selaku Ketua TKPRD, Kepala Bappeda Litbang Prov. Kalteng, Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng (via zoom meeting), Perangkat Daerah sekaligus TKPRD (offline), Unsur Perangkat Daerah Kab. Barito Utara dari Kecamatan/Desa/Kelurahan (offline), Unsur Organisasi Kemasyarakatan (offline), Instansi Vertikal (via zoom meeting), Perguruan Tinggi (via zoom meeting) serta Tim Penyusun KLHS RDTR Kota Muara Teweh (via zoom meeting). Pada saat ini Penyusunan Dokumen RDTR Kota Muara Teweh sudah sampai pada tahap Laporan Antara, dimana pada tahapan ini sudah memberikan rekomendasi terkait Kabijakan, KRP guna penerbitan kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kota Muara Teweh. Mengingat sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara  2019 - 2039, Pemerintah Daerah Berkomitmen untuk menyusun produk Perencanaan Tata Ruang yang lebih spesifik sehingga pada 2021 ini disusunlah kegiatan penyusunan RDTR Kota Muara Teweh. Dalam sambutannya Asisten Setda Kabupaten Barito Utara Inriaty Karawaheni berharap agar kita senantiasa memilik semangat untuk membangun dan memberikan solusi bagi penyelenggaraan Penataan Ruang khususnya untuk pembangunan di masing - masing Daerah.