Expose Laporan Antara Dan Konsultasi Publik (FGD) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kota Muara Teweh
Muara Teweh, 13 Oktober 2021 - Pemerintah Kabupaten Barito
Utara melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan Expose Laporan Antara dan
Konsultasi Publik (FGD) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota
Muara Teweh di Ruang Rapat Setda Lantai I, kegiatan tersebut turut mengundang
Setda Prov. Kalteng selaku Ketua TKPRD, Kepala Bappeda Litbang Prov. Kalteng,
Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng (via zoom meeting), Perangkat Daerah sekaligus TKPRD (offline), Unsur Perangkat Daerah Kab. Barito Utara dari Kecamatan/Desa/Kelurahan
(offline), Unsur Organisasi Kemasyarakatan (offline), Instansi Vertikal (via
zoom meeting), Perguruan Tinggi (via zoom meeting) serta Tim Penyusun KLHS RDTR
Kota Muara Teweh (via zoom meeting). Pada saat ini Penyusunan Dokumen RDTR Kota
Muara Teweh sudah sampai pada tahap Laporan Antara, dimana pada tahapan ini
sudah memberikan rekomendasi terkait Kabijakan, KRP guna penerbitan kesesuaian
kegiatan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kota Muara Teweh. Mengingat sejak
ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara 2019 - 2039,
Pemerintah Daerah Berkomitmen untuk menyusun produk Perencanaan Tata Ruang yang
lebih spesifik sehingga pada 2021 ini disusunlah kegiatan penyusunan RDTR Kota
Muara Teweh. Dalam sambutannya Asisten Setda Kabupaten Barito Utara Inriaty
Karawaheni berharap agar kita senantiasa memilik semangat
untuk membangun dan memberikan solusi bagi penyelenggaraan Penataan Ruang
khususnya untuk pembangunan di masing - masing Daerah.