Aspal AC-BC yang Sudah Selesai Dihampar

Pelaksanaan Kegiatan DAK 2018 - Peningkatan Jalan Menuju Bandara Baru (DAK Penugasan)

Muara Teweh, 10 November 2018 - Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Bandara Baru (DAK Penugasan) yang berlokasi di Kecamatan Teweh Selatan dengan pelaksana PT. Sangga Buana Multi Karya (Pusat Palangka Raya) ini dilaksanakan dengan konstruksi yang beragam, yaitu : Timbunan Badan Jalan, Timbunan Agregat Klas A, Rigid Pavement , Laston Lapis Antara (AC-BC) dan Laston Lapis Aus (HRS-WC)

  • Pengerjaan Timbunan Badan Jalan dilakukan sepanjang 2.250 m, lebar 5,00 m dan tebal 15 cm;
  • Pengerjaan Timbunan Agregat Klas A dilakukan sepanjang 2.250 m, lebar 5,00 dan tebal 15 cm;
  • Pengerjaan Rigid Pavement dilakukan sepanjang 2.250 m, lebar 4,50 m dan tebal 20 cm;
  • Pengerjaan Laston Lapis Antara (Aspal AC-BC) dilakukan sepanjang 800 m, lebar 4,50 m dan tebal 4 cm;
  • Pengerjaan Laston Lapis Aus (Aspal HRS-WC) dilakukan sepanjang 2.250 m, lebar 4,50 m dan tebal 3 cm
 
Pengertian DAK diatur dalam Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa: “Dana Alokasi Khusus, selanjutnya disebut DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.” 
Pasal 162 UU No.32/2004 menyebutkan bahwa DAK dialokasikan dalam APBN untuk daerah tertentu dalam rangka pendanaan desentralisasi untuk :
 (1) membiayai kegiatan khusus yang ditentukan Pemerintah Pusat atas dasar prioritas nasional dan 
 (2) membiayai kegiatan khusus yang diusulkan daerah tertentu